BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Demi konten medsos sekelompok remaja dan pelajar asal Jati Agung Lampung Selatan dan Bandar Lampung tawuran di Jati Agung Lampung Selatan, Senin (13/11/2023) dinihari tadi. Hal itu, disampikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik kepada pers, di Gedung Serba Guna Polda Lampung, Senin (13/11/2023) sore.
Pada kesempatan itu, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologis kejadian pada Minggu (12/11/2023), sekitar pukul 03.00 pagi. Saat itu, aparat Ditkrimum Polda Lampung patroli Hunting. Pada pukul 02.30 aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa di suatu tempat diduga ada sekelompok remaja yang tawuran dan membawa senjata tajam.
Atas informasi itu, personel Ditkrimum Polda Lampung segera menuju lokasi dimaksud. Ternyata benar, di sana menemukan 30 remaja, kemudian semuanya dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terdapat 10 remaja dinyatakan sebagai pelaku tawuran dan membawa senjata tajam.
Sedangkan 20 lainnya tidak melakukan tawuran dan tidak membawa senjata tajam. Setelah melalui tes urine, semua tidak terindikasi mengonsumsi narkoba. Sebanyak 20 remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan di rumah.
Para pelaku ini berasal dari beberapa wilayah baik Lampung Selatan maupun Bandar Lampung. Motif tawuran yang dilakukan oleh pelajar ini tak lain adalah untuk mencari ketenaran di medsos.
Upaya yang dilakukan Polda lampung yaitu membuat surat pernyataan kepada kedua orang tua masing-masing. Namun bila di kemudian hari anak tersebut melakukan aksi tawuran kembali akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Pasal yang dikenakan pada kasus ini tentang penyalahgunaan senjata tajam. Senjata tajam yang digunakan dirakit sendiri oleh para pelaku menggunakan gerinda.
Konferensi ini dihadiri 30 pelaku beserta orang tua, guru, bahkan Kepala Sekolah SMA 1 Jati Agung. Kepala sekolah SMA 1 Jati Agung, Noveria Ridasari mengatakan sanksi untuk para pelaku saat ini masih diberi peringatan. Tetapi jika masih melakukan kembali aksinya maka pihak sekolah akan mengeluarkan pelaku tersebut. (***)
Editor:Kontributor:
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23072
849
18-Apr-2025
230
18-Apr-2025
231
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia