BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca kericuhan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Lampung, yang berakhir dengan kericuhan pada Rabu (7/10/2020), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan terus berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas daerah. Meski hingga kini aksi-aksi unjuk rasa masih terus berlangsung, hal ini untuk mencegah adanya kesalahan pemahaman akan undang-undang ini.
"Intinya kami terus berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas daerah, sebab undang-undang yang sudah disahkan. Sehigga hal ini harus tetap berjalan, namun informasi yang salah di masyarakat perlu diluruskan," kata Arinal Djunaidi usai Rapat Koordinasi Membahas Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Provinsi Lampung, Senin (12/10/2020).
Arinal menyebut, koordinasi ini akan dilakukan untuk meluruskan beragam kesalah pahaman yang tersebar di masyarakat, akan isi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Terutama mengenai Upah Minimal Provinsi (UMP), yang katanya ditiadakan namun sebenarnya masih ada. Kemudian jaminan sosial dan lainnya juga masih ada, sehingga hal ini harus diluruskan bersama.
"Undang-undang Cipta Kerja ini, tidak sepenuhnya berdampak buruk. Namun sejumlah hal positif, juga masih tertuang dalam undang-undang ini. Dengan adanya undang-undang ini, hampir 10 juta tenaga kerja yang dirumahkan atau di putus hubungan kerja (PHK) dapat kembali bekerja," sebut Arinal.
Dalam hal ini juga, tidak ada tendensi negara yang merugikan masyarakat. Sebab semua dilakukan untuk memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung akan meluruskan informasi yang ada, dengan cara bersosialisasi agar tidak ada kekeliruan. Kemudian menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman, ekonomi terjaga, dan tidak menimbulkan kluster Covid-19. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15721
EKBIS
8289
Bandar Lampung
5674
Bandar Lampung
4029
Bandar Lampung
3886
135
03-Apr-2025
236
03-Apr-2025
255
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia