Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo UU Cipta Kerja Lampung, Gubernur Arinal Koordinasi Jaga Kondusifitas Daerah
Lampungpro.co, 12-Oct-2020

Febri 875

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca kericuhan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Lampung, yang berakhir dengan kericuhan pada Rabu (7/10/2020), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan terus berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas daerah. Meski hingga kini aksi-aksi unjuk rasa masih terus berlangsung, hal ini untuk mencegah adanya kesalahan pemahaman akan undang-undang ini.

"Intinya kami terus berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas daerah, sebab undang-undang yang sudah disahkan. Sehigga hal ini harus tetap berjalan, namun informasi yang salah di masyarakat perlu diluruskan," kata Arinal Djunaidi usai Rapat Koordinasi Membahas Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Provinsi Lampung, Senin (12/10/2020).

Arinal menyebut, koordinasi ini akan dilakukan untuk meluruskan beragam kesalah pahaman yang tersebar di masyarakat, akan isi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Terutama mengenai Upah Minimal Provinsi (UMP), yang katanya ditiadakan namun sebenarnya masih ada. Kemudian jaminan sosial dan lainnya juga masih ada, sehingga hal ini harus diluruskan bersama.

"Undang-undang Cipta Kerja ini, tidak sepenuhnya berdampak buruk. Namun sejumlah hal positif, juga masih tertuang dalam undang-undang ini. Dengan adanya undang-undang ini, hampir 10 juta tenaga kerja yang dirumahkan atau di putus hubungan kerja (PHK) dapat kembali bekerja," sebut Arinal.

Dalam hal ini juga, tidak ada tendensi negara yang merugikan masyarakat. Sebab semua dilakukan untuk memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga Pemerintah Provinsi Lampung akan meluruskan informasi yang ada, dengan cara bersosialisasi agar tidak ada kekeliruan. Kemudian menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman, ekonomi terjaga, dan tidak menimbulkan kluster Covid-19. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved