Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di UPTD Pendapatan Pesawaran
Lampungpro.co, 02-Jul-2026

Adi 157

Share

Sekdaprov Marindo | Lampungpro.co/Dok.Kominfo

PESAWARAN (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran, Rabu (1/7/2026).

Pencanangan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.

Kegiatan itu dihadiri Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, serta seluruh pegawai UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar tanda tangan, melainkan komitmen nyata menuju wilayah bebas dari korupsi demi mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. Visi besar ini hanya dapat diwujudkan jika ditopang birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas," kata Marindo.

Dia menjelaskan, Bapenda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Marindo juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami tugas utamanya sebagai pelayan masyarakat. Setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan kemudahan dan solusi bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional.

Marindo berharap pencanangan Zona Integritas di UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VIII dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemprov Lampung.

"Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," ujarnya.

Melalui pencanangan tersebut, Pemprov Lampung berharap upaya pemberantasan korupsi, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mereka Turun ke Jalan

Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...

461


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved