NATAR (Lampungpro.co): Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, dikabarkan kembali menangkap terduga pelaku terorisme, yang tergabung dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan kali ini berada di wilayah Bataranila, Hajimena, Natar, Lampung Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang ditangkap diketahui inisial SK (59), yang ditangkap pada Senin (1/11/2021). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Bagelan, Gedong Tataan, Pesawaran.
SK masuk ke dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI), juga hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya inisial SU, terkait dengan pendanaan terorisme. Hingga kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA : Densus 88 Tangkap Jaringan Terduga Teroris di Desa Bagelen Gedong Tataan Pesawaran
Sebelumnya Densus 88 menangkap sejumlah orang diduga terlibat jaringan teroris di Desa Begelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Ada pun pria yang diamankan, diketahui berinisial S di depan rumahnya tanpa perlawanan.
Terduga S memilki keterlibatan dengan Jamaah Islamiah (JI) sejak tahun 1997. Selain itu, terduga pelaku juga pernah menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA), dan juga Ketua Korwil Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Lampung maupun Mabes Polri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25596
Humaniora
3521
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia