Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Depan Menhut, Komite Gabungan Pimpin Eksekusi Pembangunan Infrastruktur Mitigasi dan Penanganan Gajah di Way Kambas
Lampungpro.co, 22-Sep-2026

Febri 256

Share

Menteri Kehutanan Saat Kunjungi Way Kambas | Ist/Lampungpro.co

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, landasan strategis di balik pembangunan sistem pembatas fisik di kawasan seluas sekitar 125.000 hektare tersebut.

"Tujuan utama pengelolaan ini, untuk meningkatkan kualitas hidup gajah, serta meningkatkan kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar Taman Nasional Way Kambas," jelas Satyawan Pudyatmoko.

Depan delegasi Kedubes Norwegia, Prof. Satyawan menyebutkan, dinamika konflik berakar dari sejarah transmigrasi orde baru dari Jawa ke Lampung, yang mengambil alih habitat asli gajah, sehingga gajah yang memiliki daya ingat kuat kerap berusaha kembali ke area yang kini telah menjadi pemukiman dan lahan pertanian.

Kebijakan pemerintah, berfokus membatasi pergerakan populasi gajah (sekitar 150–170 ekor, termasuk ~60 ekor gajah jinak di PKG dan ERU), agar tidak keluar kawasan, sekaligus memberikan kebebasan bergerak di dalam kawasan melalui pelepasan rantai secara bertahap, penyediaan air bersih dan pakan berstandar tinggi seperti di Thailand dan India, serta pemberdayaan ekonomi warga melalui ekowisata.

Untuk menunjang kesejahteraan satwa di dalam kawasan, tim lapangan menyiapkan 46 unit shelter gajah jantan, 8 shelter gajah betina, 58 unit bak air minum gajah, penanaman 20.000 bibit serai merah, serta penangkaran 900 koloni lebah.

Ke depan, Komite Gabungan menyusun rencana tindak lanjut berupa pengembangan program Dapur Gajah, pembangunan PKG Command Center, konversi rumah peneliti menjadi klinik gajah, integrasi seksi gajah ERU, serta penambahan jembatan Armco MPP di Desa Tambah Dadi dan jembatan baja 25 meter di Desa Kali Batin. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

10373


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved