SUKADANA (Lampungpro.co): Pemerintah bersama pihak terkait, terus berupaya mengatasi interaksi negatif antara manusia dan satwa, yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Melalui Komando Operasional Komite Gabungan, Brigjen TNI Sriyanto, mengawal penerapan standar teknis konstruksi yang presisi guna memastikan efektivitas pembatas fisik kawasan.
Brigjen TNI Sriyanto juga turut memimpin langsung eksekusi Pembangunan Infrastruktur Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di lapangan.
Selain itu, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dan delegasi Kedubes Norwegia juga turut mengunjungi Pusat Konservasi Gajah (PKG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur pada Minggu (20/9/2026).
Turut mendampingi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Ahmad Zainuddin.
Brigjen TNI Sriyanto mengatakan, ketatnya spesifikasi teknik yang diterapkan pada seluruh bangunan fisik di area perbatasan. Konstruksi pembatas dirancang memiliki tinggi minimal 2 meter di atas permukaan air saat kondisi pasang atau banjir.
"Ini juga memiliki kemiringan 60 derajat, agar gajah tidak dapat memanjat, serta dibangun menggunakan beton bertulang, yang mampu menahan beban gajah jantan hingga 5 ton," kata Brigjen TNI Sriyanto di depan Menteri Kehutanan RI.
Selain itu, fondasi bangunan diperkuat dengan pasangan batu (revetment/riprap) untuk menahan erosi akibat kecepatan arus sungai hingga 2 meter perdetik pada musim banjir, dengan didukung jaringan jalan tanggul, serta kondisi tanah yang kokoh.
Di bawah kepemimpinan eksekusi lapangan tersebut, Komite Gabungan menyelesaikan serangkaian pengerjaan fisik berskala besar, seperti pagar pembatas dari pipa baja sepanjang 19.600 meter, kanal dan tanggul berdinding beton pracetak sepanjang 23.335 meter, serta kanal dan tanggul biasa sepanjang 76.526 meter.
Pengamanan kawasan diperketat melalui pemasangan pagar H-Beam berlistrik sepanjang 18.420 meter, pagar H-Beam non-listrik sepanjang 22.930 meter, pagar sekat gajah jantan berlistrik sepanjang 19.165 meter, pagar sekat pipa baja gajah jantan sepanjang 22.159 meter, serta sekat pipa baja kawasan gajah betina sepanjang 8.755 meter.
Proyek tersebut, turut didukung pemasangan matras beton sepanjang 53.800 meter, perkerasan jalan tanggul sepanjang 21.553 meter, pembangunan 7 unit jembatan ARMCO, dan pembukaan jalan akses sepanjang 38.982 meter.
Brigjen TNI Sriyanto juga mengkoordinasikan pengerjaan fasilitas pendukung pengawasan, serta mobilisasi personel di lapangan. Infrastruktur pemantauan yang dibangun meliputi 15 unit pos pantau beton, 10 unit pos pantau modular dua lantai, empat unit pintu gerbang gading, empat unit viewing deck, menara pandang 43 meter, skywalk berukuran 797 m x 5 m x 7 m, serta canopy trail sepanjang 1.447 meter.
Lalu operasional pemantauan diperkuat dengan pengadaan 15 unit drone, empat unit kapal patroli, 30 unit sepeda motor trail 150cc, empat unit kendaraan double cabin 4x4, dan satu unit kendaraan roda empat.
Mobilisasi lapangan ini, melibatkan total 3.091 personel, yang terdiri atas 64 personel Kodam XXI Radin Inten, 12 personel Kementerian Kehutanan, 6 personel Pemprov Lampung, 14 personel Polda Lampung, 59 personel Balai TNWK, akademisi (11 Unila, 25 Itera, dan 12 Polinela), tujuh tenaga ahli, serta 2.881 personel dari elemen masyarakat dan instansi pendukung lainnya.
Aksi taktis Komite Gabungan di lapangan ini, berjalan selaras dengan payung kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, landasan strategis di balik pembangunan sistem pembatas fisik di kawasan seluas sekitar 125.000 hektare tersebut.
"Tujuan utama pengelolaan ini, untuk meningkatkan kualitas hidup gajah, serta meningkatkan kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar Taman Nasional Way Kambas," jelas Satyawan Pudyatmoko.
Depan delegasi Kedubes Norwegia, Prof. Satyawan menyebutkan, dinamika konflik berakar dari sejarah transmigrasi orde baru dari Jawa ke Lampung, yang mengambil alih habitat asli gajah, sehingga gajah yang memiliki daya ingat kuat kerap berusaha kembali ke area yang kini telah menjadi pemukiman dan lahan pertanian.
Kebijakan pemerintah, berfokus membatasi pergerakan populasi gajah (sekitar 150–170 ekor, termasuk ~60 ekor gajah jinak di PKG dan ERU), agar tidak keluar kawasan, sekaligus memberikan kebebasan bergerak di dalam kawasan melalui pelepasan rantai secara bertahap, penyediaan air bersih dan pakan berstandar tinggi seperti di Thailand dan India, serta pemberdayaan ekonomi warga melalui ekowisata.
Untuk menunjang kesejahteraan satwa di dalam kawasan, tim lapangan menyiapkan 46 unit shelter gajah jantan, 8 shelter gajah betina, 58 unit bak air minum gajah, penanaman 20.000 bibit serai merah, serta penangkaran 900 koloni lebah.
Ke depan, Komite Gabungan menyusun rencana tindak lanjut berupa pengembangan program Dapur Gajah, pembangunan PKG Command Center, konversi rumah peneliti menjadi klinik gajah, integrasi seksi gajah ERU, serta penambahan jembatan Armco MPP di Desa Tambah Dadi dan jembatan baja 25 meter di Desa Kali Batin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
10387
Kominfo Balam
425
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia