Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Desa Way Kalam Penengahan Ditunjuk Jadi Desa Anti Korupsi Tingkat Lampung di Lampung Selatan
Lampungpro.co, 24-Oct-2024

Febri 119

Share

Desa Way Kalam Penengahan Lampung Selatan Saat Penilaian Desa Anti Korupsi | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menjadi wakil Lampung Selatan dalam penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Lampung Tahun 2024.

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Lampung turun ke Desa Way Kalam, untuk melakukan kunjungan lapangan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program desa antibkorupsi yang berlangsung di Balai Desa Way Kalam, Rabu (23/10/2024).

Penilaian tersebut, merupakan bagian dari program pemerintah provinsi untuk mendorong seluruh desa di Lampung menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi.

Desa Way Kalam, sebagai salah satu desa yang terpilih, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan korupsi.

Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi Lampung, Arif Nugroho juga mengatakan, tujuan kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi di Desa Way Kalam, untuk melihat secara langsung bagaimana penerapan nilai-nilai integrasi anti korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa bersama aparaturnya.

"Nanti akan kami lihat, apakah sesuai dengan form penilaian yang sudah kami sampaikan atau tidak, karena di sana tertulis nilainya 96,5 sangat tinggi, dan nilai tersebut mungkin nanti kita lihat apakah bisa menjadi 100 atau turun, dilihat kemungkinan dan kenyataan yang ada," kata Arif Nugroho.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah mengungkapkan, pihaknya berterimakasih kepada Tim Penilai Lampung karena telah menjadikan Desa Way Kalam menjadi salah satu lokasi percontohan desa anti korupsi.

"Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan patut untuk dinilai, karena desa tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi," ungkap Erdiansyah.

Menurut Erdiansyah, menjadi desa percontohan anti korupsi ini tidak main-main, karena tidak semua desa berkesempatan menjadi desa percontohan, sehingga diharapkan penilaian tersebut dapat lanjut ke tingkat berikutnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved