BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandar Lampung bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung menggelar pelatihan manajemen keuangan bagi 300 takmir masjid, di Auditorium Kantor BI Lampung Jalan Hasanuddin Nomor 38, Bandar Lampung, Senin (18/3/2024). Ketua DMI Bandar Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan pelatihan ini merupakan upaya khusus merintis kegiatan ekonomi umat.
"Kegiatan ini merupakan upaya khusus dalam merintis kegiatan pengembangan ummat melalui masjid sebagai penggerak aktifitas ekonomi umat," kata Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan tersebut.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya DMI Bandar Lampung meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pengurus masjid. Menurut Mirza, sapaan akrabnya, DMI berkepentingan meningkatkan SDM takmir masjid, agar pengelolaan masjid makin baik dan bermanfaat bagi umat.
Pelatihan untuk ketua dan bendahara masjid ini, mengusung tema '1001 masjid go digital'. Tampil sebagai narasumber utama yakni KH Ustad Yazer, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta dengan tema 'Manajemen keuangan masjid di era digital'.
Pemilihan narasumber dari Masjid Jogokariyan ini, menurut Mirza, sebagai contoh nyata masjid yang mampu memakmurkan masjid. Takmir masjid Jogokariyan, dinilai tak hanya mampu memakmurkan peribadatan, namun mampu menggerakkan perekonomian terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid.
Selain itu, tampil narasumber dari BI Lampung tampil dengan tema 'Ekonomi syariah dan pemberdayaan UMKM'. Kemudian, pada sesi diskusi panel dibahas tentang penggunaan QRIS dengan narasumber dari BI, DMI Yogyakarta, dan Bank DKI Syariah.
Takmir Masjid Bermental Kaya
Pada kesempatan itu, KH Ustad Yazer, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta, mengatakan dalam mengelola dana masjid takmir harus bermental kaya, tidak kikir mengeluarkan dana untuk jemaah, fasilitas masjid, dan agenda masjid. "Masjid itu semakin banyak melayani dan memfasilitasi jemaahnya, Insya Allah infak masuk akan semakin besar," kata KH Yazer.
Dia juga menguraikan karakter pengelolaan dana Masjid Jogokariyan yakni membangun pemahaman dan kesadaran berinfak jemaah. Mempermudah partisipasi, tidak membebani, tidak dibebani, memperhatikan kearifan lokal, membuka ruang kreativitas, dan partisipasi. Kemudian, distribusi tugas dan wewenang, menggembirakan, menjaga perasaan jamaah, dan transparansi.
Masjid Jogokarian menerjemahkannya dalam Gerakan Jamaah Mandiri dengan tujuan jemaah membiayai diri sendiri untuk aktivitas ibadahnya di masjid. Teknis Gerakan Jemaah Mandiri ini yakni menghitung seluruh pengeluaran rutin masjid selama setahun
Dibagi per bulan dan per pekan, hitung kapasitas masjid dapat menampung berapa jemaah. Lalu, bagi pengeluaran per pekan dengan kapasitas masjid, sehingga muncul angka minimal infak dalam sepekan dari seorang jemaah.
"Jika berinfak Rp1.500 per pekan, Anda adalah jemaah mandiri. Jika infak lebih dari itu, Anda telah membantu yang lain. Jika infak Anda kurang dari itu, ibadah Anda di masjid masih disubsidi orang lain. Meskipun demikian, kami dengan senang hati melayani Anda dalam beribadah di masjid dan mari bersama-sama memakmurkan masjid," kata KH Yazer.
Dari Gerakan Jamaah Mandiri ini, ada kenaikan pemasukan infak yang sangat signifikan, dan semuanya dihabiskan untuk semakin memaksimalkan layanan masjid untuk jemaah. "Intinya adalah membangun kesadaran untuk berinfak. Bukan mewajibkan infak bagi setiap jemaah," kata dia.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, pada kesempatan itu KH Yazer memaparkan keberhasilan masjid Jogokariyan meningkatkan sektor UMKM. "Kini ada 10 rumah tangga yang membuat kopiah khas Jogokariyan. Kemudian kami memiliki hotel, peternakan sapi bekerja sama dengan pesantren, usaha batik tulis, dan memiliki sawah," kata dia.
Usaha milik Masjid Jogokariyan dikelola secara otonom dan profesional, bukan oleh para pimpinan takmir. Takmir tetap fokus mengurus jemaah dan tidak sibuk mengurus usaha masjid.
"Tidak ada alokasi keuntungan untuk insentif pengurus takmir. Takmir tidak digaji. Hanya karyawan masjid yang digaji seperti tenaga kebersihan dan sekuriti. Usaha milik masjid tidak boleh menyaingi usaha ekonomi yang dimiliki anggota jemaah menghindari bentuk usaha yang bisa berisiko membuat jemaah menjauh dari masjid," kata dia.
Masjid ini juga memperkerjakan 23 staf yang digaji di atas upah mininum regional (UMR). Kemudian, menggaji imam masjid Rp6 juta per bulan.
"Transparansi keuangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan jemaah. Laporan keuangan yang berasal dari masyarakat harus dapat diakses oleh siapa saja yang ingin mengetahuinya. Untuk kegiatan yang dibiayai dari donatur khusus, detil laporan harus disampaikan kepada donatur terkait," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Anonymous
Lengkap sudah syarat untuk memimpin propinsi Lampung periode depan. Haji A. Mirzani Dj. Gubernur Lampung!!!
Kominfo Lampung
628
Bandar Lampung
457
Bandar Lampung
434
Bandar Lampung
444
628
01-Jul-2025
457
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia