Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diadukan Warga ke Hotline 110, Polsek Telukbetung Selatan Gerebek Tiga Warga Asyik Judi di Bumi Waras
Lampungpro.co, 04-Feb-2023

Amiruddin Sormin 5903

Share

Tiga pelaku judi remi saat diperiksa di Mapolsek Telukbetung Selatan. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):  Berbekal pengaduan masyarakat melalui Hotline 110 Polresta Bandar menggrebek sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Gang Azmi Kelurahan  Bumi Waras Bandar Lampung, Kamis (2/1/2023) malam. Pengaduan menyebutkan rumah tersebut sering dijadikan tempat perjudian. 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, dalam penggerbekan tersebut berhasil mengamankan tiga  pelaku perjudian. "Informasi kami terima dari Piket Command Center Polresta Bandar Lampung terkait pengaduan tersebut. Dan benar setelah kita lakukan penyelidikan dan kami berhasil mengamankan tiga pelaku judi berikut barang bukti," kata Kompol Adit Priyanto Sabtu (4/2/2023).

Ketiga pelaku tersebut yaitu AL (78) warga Gang Azmi Bumi waras, ES (65) warga jalan RE Martadinata Perwata, dan MY (70) warga Rajabasa Raya Bandar Lampung. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang taruhan sebesar Rp220 ribu beserta dua set kartu remi warna merah dan biru.

"Tersangka AL (78) ini pemilik rumah tempat mereka berjudi, dan mereka sering main judi di situ. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kompol Adit. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15376


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved