Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diamuk Massa Lantaran Lempari Mobil dan Pengguna Jalan, Polisi Ringkus Orang Gila ini di Sidoharjo Pringsewu
Lampungpro.co, 13-Sep-2022

Amiruddin Sormin 1371

Share

Petugas dan warga saat menangkap pelaku yang diduga ODGJ. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Pringsewu, menangkap seorang pria tanpa identitas yang diamuk massa lantaran melempari kendaraan yang melintas di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Sidoharjo, Pringsewu, Lampung. Selasa (13/9/2022) Berdasarkan penelusuran lapangan, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dengan ciri berambut gimbal, berpakaian lusuh menggunakan rompi orange tersebut diduga melempari sejumlah pengguna jalan.


Akibatnya, sejumlah kendaraan yang terkena lemparan batu mengalami kerusakan bahkan ada yang sampai pecah kacanya. Tak hanya kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor juga turut menjadi korban aksi nekat pria ODGJ itu.

Akibat ulahnya itu, pria tersebut akhirnya diamuk massa. Beruntung aparat kepolisian yang berpatroli melihat dan kemudian mengevakuasi pria tersebut.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, sekitar pukul 09.00 WIB, saat patroli di ruas jalan rapa Pekon Sidoharjo menemukan seorang pria diamuk massa lantaran  melempari pengguna jalan yang melintas di tepatnya depan Hotel Balong Kuring Sidoharjo.



Lantaran diduga mengalami gangguan kejiwaan, Khoirul mengatakan Satreskrim Polres Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk menangani pria tersebut. "Karena diduga gangguan jiwa, pria pelaku pelemparan tersebut oleh Personil  Satreskrim diserahkan ke Dinas Sosial Pemkab Pringsewu untuk dilakukan pembinaan atau rehabilitasi," tuturnya

Khoirul menambahkan, akibat pelemparan tersebut sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan. Bahkan sampai ada yang pecah kacanya. "Namun setelah mengetahui pelaku merupakan ODGJ, para korban menerima dan tidak menuntut secara hukum terhadap pelaku," kata Kasat Lantas. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1747


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved