Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibuka Hari ini, Partai Politik Mulai Ajukan Pendaftaran Bakal Caleg ke KPU Bandar Lampung, ini Jadwalnya
Lampungpro.co, 01-May-2023

Febri Arianto 6258

Share

KPU Bandar Lampung Saat Bimtek Aplikasi Silon ke Admin Partai Politik | Lampungpro.co/Dok KPU

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, mulai menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Bandar Lampung pada Minggu (1/5/2023).

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya membuka pelayanan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Bandar Lampung selama 14 hari mulai 1-14 Mei 2023.

"Mulai hari ini, seluruh partai politik di Bandar Lampung dapat menyerahkan daftar bakal calon anggota DPRD ke KPU Bandar Lampung," kata Dedi Triyadi dalam keterangan tertulisnya

Pada hari pertama hingga akhir, pelayanan KPU Bandar Lampung dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan saat hari terakhir yakni minggu (14/5/2023) pelayanan akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

"Sejumlah persiapan dilakukan KPU Bandar Lampung, mulai rapat kordinasi dengan partai politik dan instansi terkait, hingga persiapan teknis lainnya," ujar Dedi Triyadi.

Kemudian KPU juga melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem informasi Pencalonan (Silon) kepada admin partai politik.

Menurut Dedi, pada pelaksanan Pemilu 2024 ini, mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD dilaksanakan dengan sistem digital dan paperless.

"Penyerahan dokumen fisik hanya terkait dengan syarat pengajuan bakal calon, sedangkan dokumen administrasi para bakal calon, diserahkan dalam bentuk digital atau softcopy melalui Silon," ungkap Dedi Triyadi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved