Dengan demikian, sehingga seluruh partai politik diharuskan telah selesai melakukan input dan unggah data pencalonan ke dalam Silon, sebelum datang ke Kantor KPU Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya, partai politik menyatakan telah siap menyerahkan pengajuan daftar bakal calonnya masing-masing.
Bahkan, sebagian partai politik telah mengajukan jadwal secara khusus, sedangkan sebagiannya lagi masih tahap kordinasi internal partai politik.
Ada pun partai politik yang telah menyampaikan jadwal pengajuan bakal calon DPRD Bandar Lampung diantaranya pada Jumat (5/5/2023) Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lalu pada Minggu (7/5/2023) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (8/5/2023) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Rabu (10/5/2023) Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Lalu pada Kamis (11/5/2023) Partai Perindo, Jumat (12/5/2023) Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, dan Partai Ummat, serta Sabtu (13/5/2023) Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara partai politik lainnya seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKN, Partai Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Garuda belum menyampaikan rencananya. (***)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
2468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia