CANDIPURO (Lampungpro.co): Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Unit Reskrim Polres Candipuro bekerjasama Jatanras Polda Lampung mengejar dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Candipuro. Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Sidomulyo AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangkapan satu pelaku curanmor tersebut yakni pelaku MT (21 tahun) warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku merupakan target yang diburu selama empat bulan, setelah rekannya ditangkap terlebih dahulu yakni AR. MT (21) melakukan aksi curanmor bersama rekannya AR yang saat ini dalam penuntutan.
Kedua pelaku terlibat curanmor Honda Beat di area parkir Masjid Baitul Makmur Desa Bumijaya, Kecamatan. Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pemilik motor. AS memarkirkan motor di depan masjid untuk shalat Subuh dengan kondisi stang motor terkunci.
Saat korban kembali, kendaraannya tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. Kemudian, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Candipuro.
Editor Amirudin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
327
Lampung Selatan
25556
Humaniora
3468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia