BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Heri CH Burmelli pemilik lahan di depan UIN Radin Intan, Jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung. Dia diperiksa atas perkara dugaan pengrusakan lahan oleh pelapor M Haeri.
Anehnya, Heri CH Burmelli alias Heri Cihuy panggilan akrabnya dilaporkan pengrusakan di atas tanahnya sendiri. "Ya saya sudah diperiksa lagi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung," ungkap Heri Selasa (3/1/2023).
Heri menambahkan, ada fakta terkait laporan pengrusakan lahan berupa penebangan sejumlah pohon pisang tersebut. Bahwa klaim M Haeri terkait pohon pisang yang lama ditanam M Haeri itu mengada-ada.
"Saya sudah telusuri ke Pak Prasudin salah satu tokoh yang dahulunya dipercaya Mbah Budiharjo seorang penggarap di lahan tersebut. Kata Pak Prasudin tanaman pisang itu merupakan tanaman milik mbah Budiharjo. Jadi tidak benar apa yang dikatakan Haeri," beber Heri Cihuy.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3884
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia