Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Ada Mafia, Pemilik Lahan di Sukarame Bandar Lampung ini Diperiksa Atas Laporan Pengrusakan di Tanah Sendiri
Lampungpro.co, 04-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5014

Share

Lahan milik Heri CH Burmelli yang jadi pangkalan pasir di Sukarame, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/DOK. PRIBADI

 

Saat media menanyakan apakah lahan itu miliknya, dia justru hanya menumpang di atas lahan yang diklaim milik seorang wanita berinisial F. Saya Cuma menumpang untuk usaha pangkalan pasir ini, katanya.

 

M. Haeri mengaku dia sendiri yang berinisiatif melakukan pelaporan tersebut. Saat itu, salah satu pihak dari Heri CH Burmelli sempat mempertanyakan kenapa M Haeri tidak konsisten dan menjelaskan kepada media bahwa dia melaporkan Heri CH Burmelli atas suruhan pihak lain. Saya melaporkan itu atas inisiatif saya sendiri, kilah M Haeri sambil berlalu meninggalkan awak media.

 

Diduga ada keterlibatan mafia tanah, seorang pemilik lahan, bernama, Heri CH Burmelli (53) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, didampingi Kuasa Hukum, Rojali Umar, kecewa laporannya ditolak petugas DitReskrimum Polda Lampung, Senin (26/12/2022) siang. Sayang laporan kami ditolak oleh penyidik dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat, dengan alasan menunggu penyelesaian surat sertifikat lahan yang sedang diurus Heri CH Burmelli, di BPN, kata Rojali Umar, saat di Mapolda Lampung.

 

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16910


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved