Saat media menanyakan apakah lahan itu miliknya, dia justru hanya menumpang di atas lahan yang diklaim milik seorang wanita berinisial F. Saya Cuma menumpang untuk usaha pangkalan pasir ini, katanya.
M. Haeri mengaku dia sendiri yang berinisiatif melakukan pelaporan tersebut. Saat itu, salah satu pihak dari Heri CH Burmelli sempat mempertanyakan kenapa M Haeri tidak konsisten dan menjelaskan kepada media bahwa dia melaporkan Heri CH Burmelli atas suruhan pihak lain. Saya melaporkan itu atas inisiatif saya sendiri, kilah M Haeri sambil berlalu meninggalkan awak media.
Diduga ada keterlibatan mafia tanah, seorang pemilik lahan, bernama, Heri CH Burmelli (53) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, didampingi Kuasa Hukum, Rojali Umar, kecewa laporannya ditolak petugas DitReskrimum Polda Lampung, Senin (26/12/2022) siang. Sayang laporan kami ditolak oleh penyidik dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat, dengan alasan menunggu penyelesaian surat sertifikat lahan yang sedang diurus Heri CH Burmelli, di BPN, kata Rojali Umar, saat di Mapolda Lampung.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16910
Lampung Selatan
5469
232
05-Apr-2025
397
05-Apr-2025
266
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia