Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Kemplang Pajak, Pengelola Parkir RSUDAM Lampung Disegel Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 18-Dec-2019

Heflan Rekanza 1102

Share

Segel yang dipasang oleh pemerintah kota Bandar Lampung terkait dugaan tunggakan pajak di RSUDAM Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Loket parkir di area Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk (RSUDAM) Lampung, yang merupakan milik PT. HZL selaku pihak ketiga dari pengelola lahan parkir di rumah sakit, disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung lewat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Selasa (17/12/2019) kemarin.

Penyegelan tersebut lantaran pihak ketiga pengelola parkir RSUDAM, diduga menunggak pajak yang saat ini belum dibayarkan ke Pemkot Bandar Lampung hingga Rp787 juta. Penempelan stiker tersebut merupakan upaya Pemkot untuk menagih perpajakan, yang sudah lama tak dibayarkan.

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena sejak tahun 2017 lalu, hingga saat ini pihak PT. HZL enggan melunasi pajaknya. Dimana besaran pajak yang diterima PT. HZL perbulannya mencapai Rp20 juta.

"Kami tidak menyegel rumah sakitnya. Karena lahan parkir ini sudah diserahkan ke pihak ketiga yakni PT. HZL. Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan surat teguran ke PT. HZL. Namun mereka tidak merespon surat tersebut," kata Yanwardi, Rabu (18/12/2019).

Yanwardi menjelaskan, penyegelan tersebut apabila tidak direspon selama 3x24 jam, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan ini, sudah sesuai peraturan perundang-undangan Nomor 28 tahun 2019, dan peraturan daerah yang berlaku.

"Setelah ini, kita tetap akan melakukan penagihan ke yang bersangkutan. Hal ini karena Pemkot sudah lama menunggu, akan tetapi mereka enggan membayarkannya. Padahal ini sudah memasuki akhir tahun, dimana kita juga ada target pendapatan anggaran daerah (PAD)," jelas dia.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2200


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved