Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Pembunuh Dua Mayat di Kebun Karet Lebak Banten, Empat Pelaku Ditangkap di Lampung Timur
Lampungpro.co, 15-Jan-2023

Amiruddin Sormin 6014

Share

Empat tersangka pembunuhan usai ditangkap di Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLDA BANTEN

LEBAK (Lampungpro.co): Dalam waktu 1x24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting Tbk, Kampung Cisasah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, setelah mendapat informasi pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP.) 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan olah TKP. Kedua mayat tersebut dibawa ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan otopsi yang selanjutkan membuat laporan polisi di Polsek Cijaku," kata Wiwin, Minggu (25/1/2023)

Dia mengatakan berdasarkan laporan itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. "Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim Gabungan  yang terdiri dari  Satreskrim Polres Lebak bersama Subdit Jatanras Unit Resmob Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan yang mendalam, dan pada Sabtu (14/1/2023) dari hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku," kata Wiwin.

Kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan keempat pelaku. "Lalu, pada pukul 17.00 WIB  polisi melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur dan berhasil mengamankan keempat pelaku," terang Wiwin.

Wiwin mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku. Ada pun keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serangm. Sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Luxio warna silver  B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rapiah warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, selimut putih bercorak biru," tutur Wiwin.

Terakhir Wiwin mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka. "Saat ini tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para Pelaku dan pendalaman untuk mengetahui  motif para pelaku," kata Wiwin (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1633


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved