BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2021 di wilayah hukum Bandar Lampung, difokuskan pada tiga titik rawan kemacetan yang dimulai pada 15-28 November 2021. Ada pun fokus operasi kali ini, upayakan tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan (Prokes).
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaksanaan operasi kali ini bukan untuk melakukan tindak penilangan. "Pelaksanaan viatnya hanya untuk penertiban lalu lintas dan himbauan Prokes, tidak ada penilangan," kata Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Senin (15/11/2021).
Terpisah, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan rencana operasi, dengan menyiagakan 68 personil. "Kami fokuskan ke tiga titik yakni Jalan Raden Intan, Jalan R.A Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman Pahoman," jelas AKP M. Rohmawan.
Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan, menciptakan ketertiban lalu lintas, dan mengurangi penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini, kepolisian hanya menghentikan pengendara yang secara terang-terangan melanggar lalu lintas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1577
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia