KALIANDA (Lampungpro.co): Tiga pria asal Kalianda dan Palas Lampung Selatan, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, setelah kedapatan pesta sabu di Kedaton, Kalianda, Minggu (19/12/2021) pagi. Ada pun ketiganya yakni EH (37), IR (51), dan BJ (44) asal Palas.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi mengatakan, dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Selatan. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, di Desa Kedaton sering terjadi transaksi sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya di salah satu rumah di Desa Kedaton, didapati ketiganya sedang asyik nyabu," kata AKP Abadi dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Dari penggerebekan, turut diamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu timbangan, dan uang tunai Rp2 juta. "Saat ini ketiganya bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Abadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16885
Lampung Selatan
5443
199
05-Apr-2025
337
05-Apr-2025
240
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia