Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Digrebek Polda, Bandar Sabu Asal Negeri Katon Pesawaran ini Pecahkan Ponsel Agar Jejak Hilang
Lampungpro.co, 10-Jan-2022

Febri 1457

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran inisial RP (22) nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, RP kemudian ditangkap Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Mereka memberikan informasi disekitaran Jalan Beranti, Negeri Katon, Pesawaran, sering dijadikan transaksi sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendapam dan mendatangi lokasi. Tak lama kemudian, tim mendapati minibus Toyota Avanza BE 1870 RX, melintas dengan gerak mencurigakan," kata Rahmad Mardian dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Melihat itu, tim kemudian menggeledah mobil tersebut, hingga didapati barang bukti sepaket sabu seberat 6 Gram. Kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RP di Jalan Beranti Raya pada Jumat (7/1/2022) dinihari.

"Saat ditangkap, pelaku sempat ingin menghilangkan jejak dan barang bukti, dengan memecahkan ponsel miliknya. Statusnya sebagai bandar, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujar Kompol Rahmad Mardian.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa Ponsel dan minibus Toyota Avanza. Hingga kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Ditres Narkoba Polda Lampung, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16715


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved