BAKAUHENI (Lampungpro.co): Tim Balai Karantina Pertanian Lampung, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 4,7 ton daging dan jeroan kerbau ilegal tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan asal Tangerang, Banten di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (11/7/2023).
Sub Koordinator Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan, barang tersebut diangkut menggunakan Truk Colt Diesel Refeer, semuanya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal pengeluaran.
"Dengan demikian, Tim Kepatuhan Balai Karantina Pertanian Lampung terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menahannya," kata Akhir Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Ada pun tindakan tersebut, merupakan bentuk kewaspadaan Balai Karantina Pertanian Lampung, dalam mengantisipasi pemasukan dan peredaran daging yang tidak terjamin mutu dan kesehatannya.
Sementara itu, Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan, Karantina Pertanian Lampung, Karman menjelaskan, pemasukan komoditas tersebut telah melanggar Pasal 88 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Setiap pemasukan atau pengeluaran media pembawa dalam hal ini produk pertanian, harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari tempat asal, lalu dilaporkan ke petugas karantina di tempat pemasukan.
"Selanjutnya terhadap penahanan komoditas terhadap beberapa orang dijadikan saksi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina Pertanian Lampung," jelas Karman.
Ada pun perbuatan pelaku penyelundupan, berpotensi mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019.
Sebelumnya pada Sabtu (1/7/2023), Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahanan terhadap 30 ekor sapi asal Jakarta Selatan, yang dimuat dalam tiga truk, yang rencana akan dikirim menuju Lampung Timur.
Sapi tersebut juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal, sehingga terhadap komoditas tersebut telah dilakukan penolakan.
Tentunya tindakan tersebut sangat disayangkan, karena saat ini upaya pemerintah tengah menangani wabah penyakit ternak melalui pengetatan lalu lintas hewan maupun produk turunannya, masih ada oknum yang mencoba melakukan penyelundupan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16279
EKBIS
8912
Bandar Lampung
6246
137
04-Apr-2025
175
04-Apr-2025
148
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia