Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Lampung
Lampungpro.co, 16-Feb-2022

Febri Arianto 1763

Share

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron | Lampungpro.co/Dok

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca viral, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron angkat bicara, terkait informasi dirinya dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Melalui media sosial Facebooknya, Fauzan meminta maaf ke masyarakat Lampung, atas berita yang melibatkan namanya.

Dalam akun Facebook Fauzan Sibron, ia menegaskan dirinya tidak terlibat apa pun di dalam kafe. "Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apa pun, dan saya tidak berada di dalam cafe," tulis Fauzan Sibron, Rabu (16/2/2022).

Fauzan Sibron juga mohon maaf, belum bisa bertemu dengan teman-teman media secara langsung, karena sedang isolasi mandiri. Fauzan juga menuliskan, dirinya tidak pernah dilaporkan oleh siapa pun, ke pihak yang berwajib.

KLIK BERITA SEBELUMNYA : Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, ini Penjelasan Polresta

"Untuk hal tersebut, silahkan dikonfirmasi pada pihak yang berwajib. Dalam rangka membersihkan nama saya dan nama baik partai, saya akan pertimbangkan langkah langkah hukum, atas pencemaran," jelas Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, Fauzan diduga melecehkan mahasiswi berinisial FN di salah satu diskotek di Bandar Lampung, sehingga dilaporkan ke Mapolres Bandar Lampung. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menampik kabar soal pelecehan seksual tersebut.

Namun Devi membenarkan ada laporan penganiayaan, di salah satu kafe di Bandar Lampung. "Ada laporannya, memang di salah satu kafe pada 5 Februari 2022, ada kejadian penganiayaan," jelas Kompol Devi Sujana.

Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Bahkan, polisi sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (***)

Editor : Febri Arianto

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

408


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved