BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, ketiga pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dinyatakan negatif dan sudah diperbolehkan dibawa pulang ke rumah.
Adapun ketiga pasien tersebut yakni, satu orang dewasa berjenis kelamin laki-laki yang berusia 35 tahun yang dirawat di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dan dua orang balita berusia 1 tahun serta 2,5 tahun yang dirawat di RSUDAM Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, ketiganya dinyatakan negatif setelah menjalani dua kali pengetesan sampel swab yang dilakukan bersama Kementrian Kesehatan RI,
hasilnya negatif virus corona.
"Untuk 3 PDP ini, hasil swabnya negatif. Untuk PDP yang berada di Metro, pasien sudah dipulangkan ke rumah. Namun, ia diminta untuk isolasi mandiri selama satu pekan. Dua balita perempuan di RSUDAM, juga sudah dua kali tes swab. Hasilnya juga negatif, dan saat ini sudah dipulangkan," kata Reihana, Senin (23/3/2020).
#Pasca 3 PDP dinyatakan negatif dan sudah diperbolehkan pulang, dengan demikian jumlah PDP di Provinsi Lampung berkurang menjadi 6 PDP. Adapun keenam PDP tersebut, terdiri dari tiga laki-laki, dan satu perempuan yang dirawat di Ruang Isolasi RSUDAM Lampung. Sedangkan 2 PDP lainnya perempuan usia 42 tahun dirawat di RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, dan perempuan usia 11 tahun di RSUD Pringsewu.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Humaniora
407
Lampung Selatan
438
1670
31-Jul-2025
502
31-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia