Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipakai Beli Baju, Pria Asal Banyuasin ini Curi Perhiasan dan Barang Berharga di Rumah Kosong Bandar Lampung
Lampungpro.co, 20-Sep-2024

Febri 132

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial MA (32), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (19/9/2024).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, MA ditangkap lantaran terlibat aksi membobol dua rumah warga di Bandar Lampung pada Kamis (5/9/2024).

"Dalam aksinya, MA bersama tiga temannya yang hingga kini masih dalam pengejaran, dengan menyasar rumah kosong di Bandar Lampung" kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (20/9/2024).

Pelaku pertama beraksi di Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. Pelaku beraksi dengan cara memantau situasi rumah dan berpura-pura masuk sebagai tamu.

"Modusnya para pelaku ini dari Palembang datang ke Bandar Lampung, lalu memapping perumahan, jika diketok pintunya tidak dibuka, maka rumah dalam kondisi kosong, jadi mereka langsung beraksi," ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Mereka hanya mengincar rumah kosong, jika mereka menemukan barang berharga, maka mereka akan mencuri. Pelaku masuk ke rumah korbannya dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengambil barang berharga.

Saat beraksi di Campang Raya, mereka mencuri laptop, tas, dompet, STNK, BPKB, dan uang tunai Rp2,5 juta. Pada hari yang sama, mereka kembali beraksi di Kedamaian, Bandar Lampung dengan modus yang sama.

Saat beraksi di Kedamaian, mereka mencuri enam cincin emas, dua kalung emas, tiga anting emas, satu gelang emas, dua anting berlian, lima unit jam tangan, dan delapan botol parfum.

"Dari pemeriksaan, mereka baru dua kali beraksi di Bandar Lampung, mereka inj residivis dan spesialis lintas provinsi, karena sebelum pernah beraksi di Jakarta," jelas Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Setelah beraksi, barang curian tersebut kemudian dijual di Lampung dan Palembang. Mereka nekat mencuri karena untuk kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian, dan kebutuhan lain.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kaos yang dibeli dari hasil kejahatan, kalung, dan obeng yang digunakan pelaku untuk beraksi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1195


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved