Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipaksa Foto Telanjang, Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Laporkan Penyelenggara ke Polisi
Lampungpro.co, 07-Aug-2023

Amiruddin Sormin 4872

Share

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut skandal foto bugil saat body check atau pemeriksaan badan. (Suara.com/M Yasir)

JAKARTA (Lampungpro.co): Finalis ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 resmi melaporkan PT Capella Swastika, selaku penyelenggara dan para penggeraknya atas tuduhan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Laporan ini dibuat karena mereka dipaksa foto bugil dengan dalih pengecekan badan pada 1 Agustus 2023.

"Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, dan tidak ada di rundown. Bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (7/8/2023).

"Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan," ujar Mellisa Anggraini.

 

Menurut Mellisa, para finalis yang jadi korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun mereka manut saja karena mengira hal itu adalah aturan resmi dari penyelenggara Miss Universe Indonesia.

Setelah telanjang, para finalis difoto. Orang yang meminta berdalih tubuh mereka dipotret untuk mencari yang kurang sempurna.

"Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah diperlihatkan hasil fotonya," ujar Mellisa.

"Apakah (body checking) dilakukan secara proper? Tentu tidak karena pertama tidak ada SOP akan dilakukan body checking. Yang kedua dilakukan semrawut, sembarangan dan dilakukan di dalam ballroom hotel yang ada CCTV dan lain sebagainya," katanya lagi.

Kini PT Capella Swastika Karya resmi terlapor atas dugaan pelecehan seksual dengan Pasal 4, Pasal 5, UU TPKS. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved