Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipermudah, PNS Sudah Mudik Bisa Upacara Harlah Pancasila Dimana Saja
Lampungpro.co, 30-May-2019

Heflan Rekanza 657

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) boleh mengikuti upacara peringatan HUT Pancasila 1 Juni di kantor pemerintahan mana pun, mengingat sudah memasuki libur Lebaran 2019. Terkait bukti kehadiran ASN dalam upacara tersebut, bisa dilakukan secara praktis dengan mengirimkan bukti foto keikutsertaan upacara kepada atasan masing-masing.

Izin bagi ASN untuk mengikuti Upacara HUT Pancasila di mana saja tersebut, menurut Zudan, merupakan bentuk kemudahan bagi para pegawai negeri yang sudah mulai mudik Lebaran. Sehingga, keharusan untuk mengikuti upacara tetap dapat dilakukan ASN tanpa harus hadir di kantor asal mereka.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewajibkan seluruh ASN untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang pada tahun ini jatuh di hari Sabtu. Bagi ASN yang tidak mengikuti upacara, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

PNS kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian boleh mengikuti upacara di kantor pemda mana pun, demikian juga pegawai pemda bisa menghadiri upacara di kantor pemerintahan yang terdekat dengan lokasi mereka saat liburan. "Boleh ikut upacara di pemda terdekat di kampungnya, boleh di kecamatan, boleh di kantor dinas. Sebab esensinya ASN itu adalah perekat dan pemersatu bangsa jadi boleh mengikuti upacara di mana pun," ujarnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved