BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, selaku kuasa hukum dari Susilawati atau dikenal bunda dor dor, dijadwalkan memanggil Tiktoker asal Lampung berinisial BT pada Kamis (23/1/2025).
Susilawati sendiri, sebelumnya memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dikembalikan.
Ada pun Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant yang menangani perkara Susilawati yakni Robert Evo Wakando, Nova Aryanto, dan Veronica Gita Sekar Octora.
Kemudian Benny Akbar, Hato Geronimo Biegmansyah, M. Alfazri Chossa, Achmad Sapta Budi Setiawan, Andri Meirdyan Syarif, dan Rezi Novaldi.
Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dari BT, terkait kliennya Susilawati yang dirugikan karena tidak menerima honor yang tidak sesuai.
"Pemanggilan klarifikasi ini dilakukan, karena kami ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, agar semuanya bisa segera terselesaikan," kata Robert Evo Wakando, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, setelah pemanggilan tersebut, apabila nantinya tim melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka mereka akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya.
SEBELUMNYA : Ditipu Tiktoker Lampung Saat Tampil di TV, Bunda Dor Dor Tuntut Haknya Dikembalikan, Bakal Dibawa ke Jalur Hukum
"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," ujar Robert Evo Wakando.
Sebelumnya selama beberapa hari kegiatan di Jakarta, ada banyak job pemanggilan dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari, dari pagi hingga malam hari yang didapat Susilawati.
Susilawati mengakui selama kegiatan tersebut, ia hanya menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT, pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.
Susilawati berharap bisa segera ada itikad baik dari BT, karena ia hanya ingin menuntut hak-hak yang didapatnya untuk segera dikembalikan, sebab ia sudah merasa lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama kegiatan job di Jakarta dan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
564
Bandar Lampung
12845
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia