Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disebut Tilap Honor Manggung di TV Bunda Dor Dor, Tiktoker Lampung ini Diminta Segera Beri Klarifikasi
Lampungpro.co, 23-Jan-2025

Febri 243

Share

Bunda Dor Dor dan Tim RC Law Office Advocate and Legal Consultant Saat Jumpa Pers di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, selaku kuasa hukum dari Susilawati atau dikenal bunda dor dor, dijadwalkan memanggil Tiktoker asal Lampung berinisial BT pada Kamis (23/1/2025).

Susilawati sendiri, sebelumnya memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dikembalikan.

Ada pun Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant yang menangani perkara Susilawati yakni Robert Evo Wakando, Nova Aryanto, dan Veronica Gita Sekar Octora.

Kemudian Benny Akbar, Hato Geronimo Biegmansyah, M. Alfazri Chossa, Achmad Sapta Budi Setiawan, Andri Meirdyan Syarif, dan Rezi Novaldi.

Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dari BT, terkait kliennya Susilawati yang dirugikan karena tidak menerima honor yang tidak sesuai.

"Pemanggilan klarifikasi ini dilakukan, karena kami ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, agar semuanya bisa segera terselesaikan," kata Robert Evo Wakando, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, setelah pemanggilan tersebut, apabila nantinya tim melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka mereka akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya.

SEBELUMNYA : Ditipu Tiktoker Lampung Saat Tampil di TV, Bunda Dor Dor Tuntut Haknya Dikembalikan, Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," ujar Robert Evo Wakando.

Sebelumnya selama beberapa hari kegiatan di Jakarta, ada banyak job pemanggilan dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari, dari pagi hingga malam hari yang didapat Susilawati.

Susilawati mengakui selama kegiatan tersebut, ia hanya menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT, pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.

Susilawati berharap bisa segera ada itikad baik dari BT, karena ia hanya ingin menuntut hak-hak yang didapatnya untuk segera dikembalikan, sebab ia sudah merasa lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama kegiatan job di Jakarta dan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

564


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved