Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diselundupkan ke Brebes, Ribuan Burung Illegal Asal Bandar Lampung Digagalkan di Bakauheni
Lampungpro.co, 27-Jan-2022

Febri 948

Share

Ribuan Ekor Burung Illegal Saat Diamankan KSKP Bakauheni | Lampungpro.co/KSKP

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyeludupan 1.278 ekor burung satwa liar, Rabu (26/1/2022) dinihari. Ribuan burung illegal tanpa dokumen resmi ini, digagalkan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan burung tersebut, ditemukan dalam kemasan 28 keranjang plastik, tiga kotak kayu, dan tiga anyaman bambu. Burung tersebut, dibawa dari Kedaton Bandar Lampung, menuju Brebes Jawa Tengah.

"Ribuan burung ini, diangkur menggunakan kendaraan Toyota Avanza B 1223 UIY. Mobil itu dikemudiakan RF (25) bersama HH (27), keduanya warga Brebes Jawa Tengah," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Penggagalan penyeludupan burung ini, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin, tiap kendaraan melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dari pengakuan kedua pengemudi Avanza, burung itu dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung seharga Rp17 juta.

"Ada pun jenis burung yang diamankan yakni 120 ekor Burung Cucak Perling, 375 ekor Prenjak, 142 ekor Pleci, dan 14 ekor Rambatan. Kemudian 124 ekor Jalak Kapur, 132 ekor Manyar, 510 ekor Trucuk, dan tiga ekor Platuk," ujar Ridho Rafika.

Selanjutnya, ribuan ekor burung tersebut, dikoordinasikan dengan Balai Karantina Bakauheni dan BKSDA Lampung. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pengemudi diperiksa sebagai saksi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved