BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran KSKP Bakauheni Lampung Selatan, kembali menggagalkan upaya penyeludupan ribuan satwa jenis burung liar illegal, di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (1/8/2021) malam. Ada 1.250 ekor burung dari berbagai jenis, yang digagalkan dan hendak diselundupkan ke Solo Jawa Tengah.
Kepala KSKP Bahauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan ekor satwa liar tersebut dikemas dalam bentuk keranjang kotak berjumlah 50 kotak. Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan dua orang asal Siak Riau inisial M dan HN.
"Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia BE 1831 YT yang dikendarai M. Dari keterangan M, satwa liar jenis burung itu milik dirinya yang didapat dari membeli," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung ini kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni, guna diproses lebih lanjut. "Satwa liar yang diamankan diantaranya ada 1.125 burung jenis Ciblek dan 125 burung Gelatik," ujar Ridho Rafika. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia