Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diselundupkan ke Solo, Ribuan Burung Illegal Digagalkan KSKP Bakauheni
Lampungpro.co, 02-Aug-2021

Febri 1126

Share

Ribuan Burung Illegal Saat Diamankan KSKP | Lampungpro.co/KSKP

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran KSKP Bakauheni Lampung Selatan, kembali menggagalkan upaya penyeludupan ribuan satwa jenis burung liar illegal, di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (1/8/2021) malam. Ada 1.250 ekor burung dari berbagai jenis, yang digagalkan dan hendak diselundupkan ke Solo Jawa Tengah.

Kepala KSKP Bahauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan ekor satwa liar tersebut dikemas dalam bentuk keranjang kotak berjumlah 50 kotak. Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan dua orang asal Siak Riau inisial M dan HN.

"Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia BE 1831 YT yang dikendarai M. Dari keterangan M, satwa liar jenis burung itu milik dirinya yang didapat dari membeli," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung ini kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni, guna diproses lebih lanjut. "Satwa liar yang diamankan diantaranya ada 1.125 burung jenis Ciblek dan 125 burung Gelatik," ujar Ridho Rafika. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16174


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved