Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diselundupkan ke Tangerang, 5 Ton Daging Celeng Illegal Asal Bengkulu Digagalkan KSKP Bakauheni
Lampungpro.co, 08-Oct-2021

Febri 698

Share

Ratusan Karung Daging Celeng Illegal Saat Diamankan KSKP Bakauheni | Lampungpro.co

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Tim Gabungan KSKP Bakauheni Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan 160 karung berisi daging celeng illegal, di Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (6/10/2021) pagi. Daging celeng illegal asal Bengkulu seberat 5.1966,6 Kg atau kurang lebih 5 Ton ini, hendak diselundupkan ke Tangerang.

Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan AKP Ridho Rafika mengatakan, barang haram tersebut diangkut menggunakan Truk Isuzu Giga Box Frezer B 9662 TXO. Dari hasil ini, turut diamankan dua orang pengemudi dan kernet truk.

"Keduanya yakni MR (40) dan IHP (34), warga Pati Jawa Tengah. Kronologis penggagalan ini bermula saat tim mencurigai, adanya truk box yang melintas di area pintu masuk pelabuhan," kata AKP Ridho Rafika, Jumat (8/10/2021).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut, hingga didapati 160 karung berisi daging celeng tanpa dokumen sah. Barang tersebut diletakkan di box feezer dengan karung putih.

"Untuk membawa barang itu, mereka mendapatkan ongkos dan upah Rp10 juta. Dari ongkos itu, sudah dibayarkan senilai Rp8 juta, sedangkan kekurangannya saat barang sudah sampai di tempat," ujar Ridho Rafika.

Selanjutnya pengemudi berikut daging celeng ini, kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk dimintakan keterangan dan diproses lebih lanjut. Atas hal ini, keduanya telah melanggar Pasal 88 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2019, tentang karantina ikan, hewan, dan tumbuhan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16036


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved