PANARAGAN (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat meringkus pemuda berinisial AS (22) warga Desa Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang, karena kedapatan memiliki sabu, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu seberat 0,23 gram.
Barang bukti itu disita saat penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di jalan poros Tiyuh Panaragan Kecamatan, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawa, Jumat (31/3/2023).
Iptu Yopi mengatakan, penangkapan AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Berbekal laporan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, kata Iptu Yopi Hariyadi.
Setelah penyelidikan, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat menyergap dan menggeledah pelaku di Jalan Poros Tiyuh Panaragan, Kacamatan Tulang Bawang Tengah. Saat itu terduga pelaku sedang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam bodong alias tanpa nomor polisi
Saat penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan satu buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang berada didalam selembar tisu warna putih ditemukan di dalam satu helm merek KYT warna hitam., kata Iptu Yopi Hariyadi. .
Kini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata Kasat Narkoba.
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Hukum Tulang Bawang Barat. " Kami akan berantas," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16359
EKBIS
9005
Bandar Lampung
6327
147
04-Apr-2025
306
04-Apr-2025
258
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia