Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditagih Cicilan Motor, Juru Parkir di Bandar Lampung ini Malah Ancam Debt Collector dengan Senjata Tajam
Lampungpro.co, 26-Oct-2024

Amiruddin Sormin 130

Share

Tersangka BS usai diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang juru parkir berinisial BS (45), warga Jalan Raden Saleh, Pengajaran, Teluknetung Utara, Bandar Lampung, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung. Dia diduga mengancaman seorang petugas penagihan yang datang menagih angsuran sepeda motor pada Sabtu (20/10/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, menyampaikan BS ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. "Kami sudah menetapkan BS sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak Kamis (24/10/2024). Penanganan ini diharapkan memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin," ujar Kompol Hendrik pada Sabtu (26/10/2024).

Korban, berinisial DH, menjelaskan bahwa eia datang untuk mengingatkan pelaku atas tunggakan angsuran yang sudah berlangsung selama tiga bulan. Namun, saat proses penagihan, BS diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya kepada korban sambil mengucapkan kata-kata ancaman.

Kompol Hendrik juga menekankan pentingnya masyarakat, baik kreditor maupun debitur, untuk mengikuti prosedur dan menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak. "Tujuan utama penagihan ini adalah untuk mengingatkan agar kewajiban pembayaran dilaksanakan sesuai kesepakatan. Kami menghimbau agar debitur juga bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban angsurannya guna mencegah konflik," tegasnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah golok sepanjang 45 cm yang diduga digunakan saat insiden terjadi. BS dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Kasus ini mengingatkan kita semua untuk mengedepankan pendekatan yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tutup Kompol Hendrik. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved