BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penembak mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampung, turut menjadi bandar narkoba yang juga sering menjadi pengedar.
Ada pun identitas pelaku sendiri, bernama Linton Sinaga (19) asal Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, pada saat melakukan penangkapan, pihaknya menemukan belasan paket ganja dan paket sabu siap edar.
"Saat menangkap pelaku, kami menemukan 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Kemudian polisi juga menemukan satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital.
"Jadi untuk narkoba masih didalami, mungkin dia ini jadi bandar dan juga pengedar dari barang-barang tersebut," ujar Kombes Abdul Waras.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak lulus SMA. Ia mendapat barang tersebut dari seorang bos secara online.
Kemudian barang tersebut dijual kembali dengan ditempel stiker bermerek dan sejumlah aksesoris, lalu dijualnya lewat media sosial Instagram
Sebelumnya, penembak mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL di Kantor Bawaslu Lampung, ditangkap aparat Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (31/8/2024).
"Pelaku berhasil ditangkap sedang menginap disalah satu tempat penginapan di Rangai, Katibung, Lampung Selatan," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Dari pemeriksaan, pelaku melakukan penembakan tersebut, karena dilatari rasa cemburu terhadap pacarnya, yang melambaikan tangan ke korban, pada saat berada di kamar hotel di sebelah Kantor Bawaslu Lampung.
"Pacar pelaku ini mengkode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung," ujar Kombes Abdul Waras.
Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.
Kapolres menyebut, setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku ini kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantarkan pacarnya.
"Jadi senjata air softgun ini selaku dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada, ini akan kami dalami dia ini dapat dari mana," sebut Kapolres.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air softgun beserta peluru gotri, yang dibungkus dalam kemasan.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba seperti 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Anonymous
Kok k***s narkoba yg dimunculkan ? ... terus bgmn k***s penembakan dn kepemilikan senjata api berbahaya ?
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia