Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap Polisi, Artis Lucinta Luna Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis ini
Lampungpro.co, 12-Feb-2020

Heflan Rekanza 580

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi menangkap artis Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat terkait narkoba. Saat menangkap Lucinta Luna, tiga orang lainnya juga ikut diamankan.

"Pagi tadi (kemarin) Satnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan 4 orang inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N. Diduga ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat kemudian dari petugas melakukan pembuntutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (11/2/2020) kemarin.

Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan tiga obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta Luna.

"Yang pertama tramadol dan likronal. ini adalah obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika. Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Yang tiga negatif," ucap Yusri.

Polisi selanjut memeriksa barang yang diduga ekstasi itu ke labfor guna memastikannya. "Sampai saat ini keempatnya belum mengakui diduga ekstasi milik siapa dan masih didalami oleh tim juga masih menunggu dari labfor apakah itu betul betul ekstasi atau bukan," jelas dia.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Polisi masih terus memeriksa Lucinta Luna. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan. Ia mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Lucinta Luna secara intens. "Masih kami selidiki, dia sedang diperiksa," kata dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1744


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved