Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dituding Hina Wartawan, Kapolres Way Kanan Lampung Akhirnya Dicopot
Lampungpro.co, 10-Sep-2017

Amiruddin Sormin 4053

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kontroversi ucapan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang diduga menghina profesi wartawan, berujung pada pencopotan. Selembar Surat Telegram Kapolri No.ST/2161/IX/2017 tanggal 9 September 2017, yang menyebar cepat di sejumlah kalangan, Sabtu (9/9/2017) menjelang dini hari mencantumkan mutasi tersebut.

Pada poin ke-20 mutasi sejumlah perwira menengah Polri disebutkan AKBP Budi Asrul Kurniawan SIK, dimutasikan sebagai Perwira Menengah Baintelkam Polri. Posisinya diarahkan pada analis kebijakan muda Ditpolitik Baintelkam Polri. Sebagai penggantinya ditunjuk AKBP Doni Wahyudi yang bertugas sebagai Koorspripim Polda Lampung.

Sebelumnya, Budi Asrul Kurniawan diduga menghina wartawan online di Lampung. Hal tersebut terjadi saat saat dua wartawan yakni Dedi Tarnando dan Dian Firasa, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara, di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam rekaman yang diduga suara Budi Asrul Kurniawan beberapa kalimat dinilai menghina wartawan. Kapolda Lampung saat dijabat Irjen Pol. Sudjarno secara terbuka telah meminta maaf atas ucapan anak buahnya tersebut, Senin (28/8/2017). Budi Asrul bahkan telah diperiksa Propam Polda Lampung. Ucapan itu membuat gelombang aksi merebak tak hanya di Lampung, tapi di seluruh Indonesia.

Karir Budi Asrul Kurniawan sebagai Kapolres Way Kanan tergolong singkat. Dia mulai bertugas sebagai Kapolres pada 20 Mei 2017 menggantikan AKBP Yudy Chandra Erlianto. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved