GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Tim Gabungan Polres Lampung Tengah, menangkap lima pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan pemancing di irigasi Way Seputih, Bumiaji, Anak Tuha, Lampung Tengah pada Minggu (17/7/2022). Sebelumnya, korban teridentifikasi diketahui bernama Yudi Irawan (23) warga Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, korban diketahui dibunuh sembilan pelaku, sementara empat lainnya masih pengejaran. Ada pun kelima pelaku yang ditangkap yakni TD (17), AJ (20), TY (22), dan IB (19) asal Rajabasa Bandar Lampung, serta satu pelaku GL (19) asal Natar.
"Terungkapnya kasus ini bermula, dari temuan dua warga sedang menancing, melihat mayat tanpa identitas. Dari temuan itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya didapat identitas korban, hasil kerjasama Satreskrim, Unit Inafis, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (27/7/2022).
Selanjutnya, tim memintai keterangan pihak keluarga, terkait keberadaan korban terakhir kali keluar rumah. Dari situ, didapati korban terakhir keluar rumah pada Jumat (15/7/2022) bersama pelaku TY dan AJ mengendarai Daihatsu Xenia, hendak ke Tegineneng, Pesawaran.
"Setelah itu, mereka bertengkar masalah kartu SIM (telepon) berisi data pribadi pelaku TY, hilang di rumah korban dan menuduhnya. Tak lama kemudian, mereka pergi ke Rajabasa, Bandar Lampung, namun terus bertengkar," ujar Doffie.
Sebelumnya, korban menduga TY sering berkomunikasi dengan istrinya melalui media sosial Facebook. Pelaku TY lalu menjemput rekan-rekannya, lalu pergi ke rumah GL untuk berdebat. Mereka lalu pergi ke Pasar Tengah, Bandar Lampung, lalu terjadi intimidasi hingga penganiayaan, agar korban memberikan kartu SIM milik TY.
"Korban awalnya sempat kabur, namun diteriaki maling, sehingga rekan-rekan pelaku terpancing emosi, lalu menganiaya korban pakai keramik. Korban tidak sadarkan diri, lalu dimasukkan ke mobil TY, dan terus dianiaya," jelas Doffie.
Selanjutnya, korban dibawa berkeliling daerah Bandar Lampung, terus dipukuli hingga korban tewas pada Sabtu (16/7/2022) dinihari. Jasad korban lalu dibawa ke Lampung Tengah, dengan rute melewati Pringsewu, Kalirejo, Padang Ratu, Anak Tuha, lalu di buang ke irigasi Anak Tuha.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menyebutkan, setelah penyelidikan mendalam, tim mendapat informasi tiga pelaku GL, AJ, dan AJ berada di Cilegon, Banten, hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Jumat (22/7/2022). Dari interogasi, diketahui masih ada enam pelaku lainnya.
"Lalu kami tangkap dua pelaku TY dan IB di Terminal Cileungsi, Bogor, namun tiga pelaku lainnya berhasil kabur. Sementara empat pelaku lainnya masih kami kejar, keberadaan dan identitasnya sudah kami kantongi," sebut Edi Qorinas.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti Daihatsu Xenia dan pakaian korban. Dari catatan kepolisian, pelaku TY merupakan residivis kasus penganiayaan Pasal 170, Pasal 351, dan kasus narkoba. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3955
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia