Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diusung PPP dan Partai Golkar, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Dipastikan Berlayar di Pilkada Pringsewu 2024
Lampungpro.co, 07-Aug-2024

Febri 225

Share

DPP PPP Saat Memberikan Surat Rekomendasi Dukungan ke Pasangan Ririn dan Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024 | Ist/Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan surat rekomendasi dukungan untuk mengusung Ririn Kuswantari sebagai bakal calon Bupati Pringsewu di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu 2024.

Selain itu, PPP juga memberikan dukungan memasangkan Ririn Kuswantari dengan Wiriawan Sada Melindra sebagai bakal calon Wakil Bupati Pringsewu di Pilkada Pringsewu 2024.

Rekomendasi itu setelah beredar foto Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Moh. Arwani Thomafi, memberikan surat keputusan atau ketetapan (SK) rekomendasi kepada pasangan calon tersebut, yang diterima secara langsung oleh Wiriawan Sada Melindra. Surat rekomendasi tersebut bernomor: 2965/IN/DPP/VII/2024.

Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PPP itu menegaskan dukungan PPP kepada Ririn Kuswantari seorang calon bupati dan Wiriawan Sada Melindra, yang akan mendampingi sebagai calon wakil bupati, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Pringsewu.

"Sebenarnya PPP telah resmi memberi rekomendasi untuk pasangan calon Ririn Kuswantari dan Wiriawan pada Minggu lalu. Surat rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada Pringsewu yang akan datang," kata Supriyanto dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Sebagai salah satu partai pengusung, Supriyanto menegaskan, jajaran pengurus PPP Pringsewu telah siap berjuang bersama-sama untuk memenangkan kontestasi Pilkada Pringsewu yang tidak lama lagi akan digelar.

"Mari berjuang bersama, kami yakin pasangan ini memiliki kemampuan dan visi yang sesuai dengan harapan masyarakat Pringsewu," ujar Supriyanto.

Selain itu, dukungan tersebut merupakan bagian dari strategi PPP untuk menghadapi Pilkada dengan memajukan calon-calon yang dianggap mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah tersebut.

Berdasarkan aturan, Ririn dan Wiriawan telah cukup memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Pringsewu, setelah sebelumnya mereka menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Golkar Pringsewu yang miliki tujuh kursi ditambah PPP satu kursi di DPRD Pringsewu.

Hal tersebut artinya, pasangan tersebut sudah bisa berlayar menuju Pilkada. Selain itu, kemungkinan besar bertambahnya partai koalisi bisa terjadi, karena sosok Ririn dan Wiriawan selain memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, juga komunikasi politik kepada partai lain yang terus berjalan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved