"Saya keliling di lapangan itu masih banyak sekolah-sekolah yang rusak di Bandar Lampung ini. Kita enggak bisa mengandalkan dana dari pusat entah kapan turunnya," ujar Asroni.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan, termasuk di dalamnya usulan hibah senilai Rp1,5 miliar kepada PTN tersebut.
Ia bahkan mengaku belum menandatangani RKA yang telah disusun dan diajukan Dinas Pendidikan. Sikap itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran pendidikan benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak.
"Saya hari ini belum menandatangani terkait RKA yang disusun oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan oleh mereka. Kami berharap ada win-win solution," kata Asroni.
Asroni menilai pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, kebutuhan pendidikan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah memberikan dukungan anggaran untuk kebutuhan di luar prioritas tersebut.
Ia menilai kondisi sekolah yang masih membutuhkan perbaikan tidak dapat diabaikan, terlebih pendidikan dasar berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas belajar mengajar setiap hari.
"Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan," ujar Asroni.
Berikan Komentar
Kominfo Balam
548
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia