Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Sarankan Hapus Dana BOS untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
Lampungpro.co, 06-Mar-2025

Sandy 301

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti perlunya pengaturan batas maksimal Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah swasta.

Hal tersebut diungkapkan Asroni Paslah, setelah rapat Paripurna DPRD pada Rabu (5/3/2025). Asroni Paslah, menegaskan bahwa pendidikan seharusnya tidak dikomersialkan demi keuntungan semata.

Asroni menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa sekolah swasta yang menetapkan biaya SPP jauh di atas biaya operasional yang dibutuhkan.

Ia menilai hal ini berpotensi mengarah pada komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan inklusif dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

“Standar biaya operasional pendidikan untuk jenjang SMP di Bandar Lampung saat ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa. Biaya ini sudah mencakup kebutuhan dasar seperti buku dan fasilitas lainnya. Jika ada sekolah swasta yang menarik SPP di atas biaya operasional tersebut, maka itu sudah masuk dalam kategori komersialisasi pendidikan,” ujar Asroni.

Menurutnya, pemerintah perlu turun tangan dengan membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait batas maksimal SPP di sekolah swasta.

Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh menjadi ladang bisnis bagi pihak tertentu.

Selain itu, ia juga menyarankan bahwa jika sekolah swasta menarik SPP lebih tinggi dari batas yang ditetapkan, maka seharusnya mereka tidak lagi perlu menerima dana BOS dari pemerintah.

Asroni juga menyoroti bahwa sekolah swasta yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS seharusnya tidak menarik SPP yang melebihi batas yang ditentukan.

Jika sekolah swasta masih menerima BOS dan tetap menarik SPP tinggi, maka sekolah tersebut sudah berorientasi pada profit.

"Kalau masih ada sekolah-sekolah swasta narik SPP tinggi sebaiknya Dana BOS-nya dihapuskan saja biar dialihkan ke sekolah yang lebih membutuhkan atau disisihkan ke Dana Alokasi Khusus (DAK) agar lebih tepat sasaran.

Sebagai langkah konkret, Asroni menyatakan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung akan mengundang seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP yang menerima dana BOS untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan dana tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial. (*)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

2330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved