Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Umumkan Struktur Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029
Lampungpro.co, 30-Oct-2024

Sandy 252

Share

Dokumentasi Humas DPRD Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/ IST

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (29/10/2024).

Kehadiran para anggota dewan menandai momen penting ini, yang diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyampaikan bahwa penetapan struktur AKD telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama antarpartai.

Ia berharap agar komposisi yang telah ditentukan ini mampu mendorong kinerja DPRD dalam mengemban amanah rakyat. “Penetapan jumlah serta komposisi alat kelengkapan dewan sudah sesuai kesepakatan. Semoga hasil yang dicapai dapat mendukung kelancaran tugas dan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih efektif,” ungkap Bernas.

Rapat paripurna ini menegaskan kembali komitmen DPRD untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga tersebut.

Dalam struktur AKD yang baru, sejumlah nama telah ditunjuk untuk menduduki posisi penting di empat komisi utama yang menangani berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, perekonomian, keuangan, hingga pembangunan.

Adapun pembentukan komisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan isu-isu spesifik di tiap bidang dan mendekatkan kebijakan dewan kepada kebutuhan masyarakat.

Berikut adalah susunan AKD yang telah disepakati dan dibacakan dalam paripurna:

1. Komisi 1 - Bidang Pemerintahan

- Ketua : Misgustini

- Wakil Ketua : Romi Husein

- Sekretaris : Sri Ningsih Jamsari

2. Komisi 2 - Bidang Perekonomian dan Keuangan

- Ketua : Agusman Arif

- Wakil Ketua : Roland Nurfa

- Sekretaris : Indra Fariza

3. Komisi 3 - Bidang Pembangunan

- Ketua : Agus Djumadi

- Wakil Ketua : Dedi Yuginta

- Sekretaris : Aderly Imelia Sari

4. Komisi 4 - Bidang Kesejahtaraan Rakyat

- Ketua : Asroni Paslah

- Wakil Ketua : Wiwik Anggraini

- Sekretaris : Muhamad Suhada

Selain keempat komisi tersebut, Dewan juga menunjuk pimpinan untuk beberapa badan penting lainnya dalam struktur AKD. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)dipercayakan kepada Robiatul Adawiyah, didampingi oleh Pepi Asih Wulandari sebagai wakil ketua.

Sementara itu, Yuhadi dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD, dengan Edison Hadjar sebagai wakil ketua. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3952


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved