BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (29/10/2024).
Kehadiran para anggota dewan menandai momen penting ini, yang diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyampaikan bahwa penetapan struktur AKD telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama antarpartai.
Ia berharap agar komposisi yang telah ditentukan ini mampu mendorong kinerja DPRD dalam mengemban amanah rakyat. “Penetapan jumlah serta komposisi alat kelengkapan dewan sudah sesuai kesepakatan. Semoga hasil yang dicapai dapat mendukung kelancaran tugas dan menjadi langkah awal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih efektif,” ungkap Bernas.
Rapat paripurna ini menegaskan kembali komitmen DPRD untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang menjadi tugas utama lembaga tersebut.
Dalam struktur AKD yang baru, sejumlah nama telah ditunjuk untuk menduduki posisi penting di empat komisi utama yang menangani berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, perekonomian, keuangan, hingga pembangunan.
Adapun pembentukan komisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan isu-isu spesifik di tiap bidang dan mendekatkan kebijakan dewan kepada kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah susunan AKD yang telah disepakati dan dibacakan dalam paripurna:
1. Komisi 1 - Bidang Pemerintahan
- Ketua : Misgustini
- Wakil Ketua : Romi Husein
- Sekretaris : Sri Ningsih Jamsari
2. Komisi 2 - Bidang Perekonomian dan Keuangan
- Ketua : Agusman Arif
- Wakil Ketua : Roland Nurfa
- Sekretaris : Indra Fariza
3. Komisi 3 - Bidang Pembangunan
- Ketua : Agus Djumadi
- Wakil Ketua : Dedi Yuginta
- Sekretaris : Aderly Imelia Sari
4. Komisi 4 - Bidang Kesejahtaraan Rakyat
- Ketua : Asroni Paslah
- Wakil Ketua : Wiwik Anggraini
- Sekretaris : Muhamad Suhada
Selain keempat komisi tersebut, Dewan juga menunjuk pimpinan untuk beberapa badan penting lainnya dalam struktur AKD. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)dipercayakan kepada Robiatul Adawiyah, didampingi oleh Pepi Asih Wulandari sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Yuhadi dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD, dengan Edison Hadjar sebagai wakil ketua. (***)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3952
Lampung Selatan
3379
Lampung Selatan
3379
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia