Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sahkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Jadi Perda
Lampungpro.co, 28-Nov-2024

Febri 108

Share

DPRD Lampung Selatan Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo serta Wakil Ketua III Bela Jayanti di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Selatan, Jumat (29/11/2024).

"Rapat paripurna sudah memenuhi kuorum dihadiri oleh 35 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota dewan. Rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Erma Yusneli.

Sementara dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Slamet Nuriman, mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menyampaikan, secara substantif Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi adalah untuk memberikan kepastian hukum serta sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

"Raperda ini telah melalui beberapa tahapan pembicaraan dan pembahasan yang dilakukan secara bersama perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa," ujar Slamet Nuriman.

Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin mengungkapkan, tujuan utama dari pemberian insentif dan kemudahan investasi adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Lampung Selatan.

"Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi dunia usaha, maka akan mampu menarik investor yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas perekonomian daerah," ungkap Thamrin.

Menurutnya, Perda tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi investor, yang pada gilirannya akan meningkatkan minat mereka untuk berinvestasi, membuka lapangan pekerjaan, serta mempercepat proses industrialisasi di Lampung Selatan.

Dengan adanya Perda tersebut, Thamrin yakin Lampung Selatan akan semakin siap untuk menghadapi tantangan globalisasi, serta memperkuat posisi dalam peta ekonomi nasional. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1190


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved