Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran untuk Dongkrak PAD Bandar Lampung
Lampungpro.co, 22-Apr-2025

Sandy 279

Share

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Muhammad Darmawansyah | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung terus mendorong optimalisasi sektor perpajakan, khususnya dari hotel dan restoran, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap secara maksimal.

Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Muhammad Darmawansyah, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, realisasi penerimaan dari sektor hotel dan restoran masih belum optimal, baik dari sisi kepatuhan wajib pajak maupun sistem pemungutan yang digunakan.

“Kami dari Komisi II DPRD Bandar Lampung, khususnya Fraksi Gerindra, mendorong agar pemkot lebih serius menggali potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Pajak dari hotel dan restoran harus menjadi perhatian utama karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD,” ujar Darmawansyah saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (22/4/2025).

Ia menekankan bahwa Komisi II akan terus mengawal kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola sektor pajak. Kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku usaha, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target PAD.

“Kami tidak ingin sekadar mengejar angka. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem pemungutan pajak bisa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami akan mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, Darmawansyah juga mendorong adanya pembinaan intensif kepada pelaku usaha, terutama melalui edukasi mengenai pentingnya membayar pajak daerah. Ia menilai pendekatan persuasif dan dialogis dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.

“Kami ingin membangun kemitraan, bukan hanya menagih. Edukasi itu penting, agar pelaku usaha tidak merasa terbebani, tetapi justru ikut berkontribusi untuk pembangunan kota,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi II tengah menjajaki berbagai model pengelolaan pajak yang telah berhasil diterapkan di kota lain. Inovasi dari daerah lain ini, menurutnya, bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Bandar Lampung agar pengelolaan PAD semakin efektif.

“Kalau kita ingin PAD meningkat, kita juga harus belajar dari yang sudah berhasil. Inovasi dari daerah lain akan kami bawa untuk memperkuat sistem yang ada di Bandar Lampung,” pungkas Darmawansyah.

Ia berharap, optimalisasi pajak dari sektor potensial seperti hotel dan restoran dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan kota serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24930


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved