BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera menyetop aktivitas penggerusan Bukit Camang, yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Budiman mengatakan, dirinya merasa prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut. Sebab menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim hujan.
"Kami merasa sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang, ini jelas mengganggu lingkungan. Pemkot harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor, yang utama adalah keselamatan masyarakat," kata Budiman, Kamis (5/2/2026).
Budiman menilai, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, agar tidak menunggu sampai muncul korban jiwa. Menurutnya, jika bukit terus dikeruk, maka fungsi serapan air akan hilang dan risiko bencana semakin besar.
Budiman juga menyoroti informasi aktivitas penggerusan tersebut, saat ini belum mengantongi izin resmi. Ia menilai, jika benar tidak berizin, maka aktivitas tersebut harus dilarang dan dihentikan.
Ia berharap pemerintah bisa segera bertindak tegas, demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
696
Kominfo Lampung
676
Kominfo Lampung
700
Kominfo Lampung
727
Kominfo Lampung
677
5737
28-Mar-2026
146
14-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia