Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2023 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.
Sementara, pada kesempatan itu Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nota kesepakatan APBD ini merupakan rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, ucap Bupati.
Dirinya menambahkan, hasil dari kesepakatan atau persetujuan itu menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan tercinta.
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
932
Olahraga
12677
Bandar Lampung
5851
Pendidikan
3633
Bandar Lampung
3603
250
18-May-2025
244
18-May-2025
287
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia