Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, ini Daftarnya
Lampungpro.co, 31-Aug-2023

Febri 1504

Share

Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 DPRD Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023, dalam rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat pertama dalam rangka jawaban Gubernur Lampung terhadal pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung, Rabu (30/8/2023).

Meskipun disetujui, sejumlah fraksi di DPRD Lampung sebelumnya memberikan saran dan masukan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.

Fraksi PKS menyampaikan beberapa hal, diantaranya meminta Pemprov Lampung untuk menyusun strategi dan program yang tepat, untuk mengatasi dampak fenomena el nino terhadap sektor pertanian.

Lalu untuk meningkatkan anggaran pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, dan kualitas hidup masyarakat.  Pemprov Lampung harus memperkuat koordinasi stakeholder terkait, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.

Selain itu, PKS menganggap semuanya harus memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dapat digunakan secara efektif dan efisien. 

Fraksi PKS berharap, Raperda APBD Perubahan 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Lampung.

Sementara Fraksi PDIP meminta Gubernur Lampung dan jajarannya agar secara detail, perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan dan memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung. 

Jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM. Menurut FPDIP, berdasarkan data Kemenko Perekonomian Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen, dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional. 

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17592


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved