BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti secara serius peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dari Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 74 kasus terjadi di Kota Bandar Lampung.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini dan mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggulangi kekerasan yang kian mengkhawatirkan tersebut.
“Pemerintah harusnya tidak tinggal diam. Angka ini bukan hanya statistik, tapi wajah penderitaan para korban. Harus ada langkah tegas dan nyata untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dewi Mayang pada Selasa (6/5/2025).
Politisi yang akrab disapa Ses Mayang itu menilai bahwa fenomena ini sudah masuk dalam kategori darurat moral. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban, yang semestinya menjadi tempat paling aman.
“Kita sedang menghadapi darurat moral. Banyak pelaku justru adalah orang-orang dekat korban. Ini mencerminkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Ses Mayang mendorong Pemerintah Kota agar tak hanya mengandalkan pendekatan hukum dan penindakan semata. Menurutnya, perlu dilakukan penguatan nilai-nilai spiritual dan religius sebagai pondasi utama dalam membangun kesadaran moral masyarakat.
“Saya mengusulkan agar pengajian rutin dan ceramah keagamaan diaktifkan kembali di seluruh kecamatan. Kita perlu menguatkan iman dan akhlak, terutama di tingkat keluarga. Ini penting agar penyimpangan perilaku seperti kekerasan dan pelecehan bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan, dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga dan anak-anak.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Tapi pemerintah harus hadir sebagai penggerak utama,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 27 kasus sudah berhasil ditangani dari Januari hingga April 2025.
Meski demikian, DPRD menilai langkah tersebut belum cukup dan harus disertai strategi pencegahan yang lebih menyentuh akar persoalan. Ses Mayang juga meminta agar Pemkot memperkuat sinergi dengan lembaga perlindungan anak, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil agar korban tidak merasa sendiri.
“Korban kekerasan seringkali tidak berani melapor. Harus ada jaminan perlindungan dan pendampingan yang bisa diakses dengan mudah,” kata Mayang.
Dengan meningkatnya angka kekerasan dan lemahnya fondasi moral, DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemkot untuk menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama dalam perencanaan kebijakan ke depan.
“Jangan sampai kasus-kasus ini dianggap sepele. Ini tentang masa depan generasi kita. Pemerintah harus bertindak sekarang,” tutupnya dengan nada tegas. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
2388
Nasional
11530
Tulang Bawang
4139
KOPI PAHIT
3773
164
06-May-2025
185
06-May-2025
359
06-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia