Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bandar Lampung, Mayang : Kondisi Sudah Darurat Moral
Lampungpro.co, 06-May-2025

Sandy 225

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti secara serius peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dari Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 74 kasus terjadi di Kota Bandar Lampung.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini dan mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggulangi kekerasan yang kian mengkhawatirkan tersebut.

“Pemerintah harusnya tidak tinggal diam. Angka ini bukan hanya statistik, tapi wajah penderitaan para korban. Harus ada langkah tegas dan nyata untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Dewi Mayang pada Selasa (6/5/2025).

Politisi yang akrab disapa Ses Mayang itu menilai bahwa fenomena ini sudah masuk dalam kategori darurat moral. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban, yang semestinya menjadi tempat paling aman.

“Kita sedang menghadapi darurat moral. Banyak pelaku justru adalah orang-orang dekat korban. Ini mencerminkan adanya krisis nilai di tengah masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Ses Mayang mendorong Pemerintah Kota agar tak hanya mengandalkan pendekatan hukum dan penindakan semata. Menurutnya, perlu dilakukan penguatan nilai-nilai spiritual dan religius sebagai pondasi utama dalam membangun kesadaran moral masyarakat.

“Saya mengusulkan agar pengajian rutin dan ceramah keagamaan diaktifkan kembali di seluruh kecamatan. Kita perlu menguatkan iman dan akhlak, terutama di tingkat keluarga. Ini penting agar penyimpangan perilaku seperti kekerasan dan pelecehan bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan, dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga dan anak-anak.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Tapi pemerintah harus hadir sebagai penggerak utama,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 27 kasus sudah berhasil ditangani dari Januari hingga April 2025.

Meski demikian, DPRD menilai langkah tersebut belum cukup dan harus disertai strategi pencegahan yang lebih menyentuh akar persoalan. Ses Mayang juga meminta agar Pemkot memperkuat sinergi dengan lembaga perlindungan anak, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil agar korban tidak merasa sendiri.

“Korban kekerasan seringkali tidak berani melapor. Harus ada jaminan perlindungan dan pendampingan yang bisa diakses dengan mudah,” kata Mayang.

Dengan meningkatnya angka kekerasan dan lemahnya fondasi moral, DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemkot untuk menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama dalam perencanaan kebijakan ke depan.

“Jangan sampai kasus-kasus ini dianggap sepele. Ini tentang masa depan generasi kita. Pemerintah harus bertindak sekarang,” tutupnya dengan nada tegas. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2388


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved