Sesuai instruksi Presiden di berbagai kesempatan selalu mengarahkan agar seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Hal itu diantaranya dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut pria yang tanggal 2 Februari 2018 nanti genap berusia 57 tahun itu, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.� Pertama, memastikan bahwa� anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi.
Untuk mewujudkan perintah Presiden tersebut, Menteri mengajak para pimpinan Pemda untuk memahami bahwa efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi efisiensi� juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.
Hal ini juga dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017 oleh Kementerian PANRB kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.
SAKIP inilah yang nantinya akan mengarahkan setiap instansi pemerintah untuk dapat menetapkan program-program dan kegiatan-kegiatan strategis berdasarkan pada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh menambahkan, untuk memantau implementasi pembangunan SAKIP di seluruh instansi pemerintah sehingga terwujud efisiensi birokrasi, Kementerian PANRB setiap tahun melaksanakan evaluasi implementasi SAKIP dan melakukan pembinaan yang berkesinambungan.
Evaluasi tersebut memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori, bukan dalam rangka mengkompetisikan instansi pemerintah, namun memetakan tingkat implementasi atas manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga Kementerian PANRB dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisinya.
Hadir dalam acara ini, Gubernur Bali, para Bupati/Walikota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kak mantan Utara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otda Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Noviantika Nasution, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian PANRB Indra Gobel. (HUMAS MENPANRB)
Pemda yang meraih predikat A
1. Provinsi� Jatim
2. Kab. Banyuwangi,
Pemda yang meraih predikat BB
1. Pemprov� Bali
2. Pemprov Kalsel
3. Kab. Badung (Bali),
4. Kab. Bondowoso,
5. Kab Gresik,
6. Kab� Malang,
7. Kab Lamongan,
8. Kab Ngawi,
9. Kab Probolinggo,
10. Kab Pasuruan,
11. Kab Sidoarjo,
12. KabTulungagung,Kota Blitar,
13. Kota Malang, (Jatim)
14. Kota Pontianak, (Kalbar)
15Kab. Hulu Sungai Selatan (Kalsel)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia