BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pembaruan metode penghitungan garis kemiskinan oleh Bank Dunia dengan menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021 membuat angka kemiskinan nasional melonjak drastis menjadi 68,91 persen atau sekitar 194,4 juta jiwa dari total populasi Indonesia 285,1 juta jiwa. Kini, batas garis kemiskinan bagi negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia dinaikkan dari 6,85 dolar menjadi 8,30 dolar per orang per hari.
Revisi ini menunjukkan bahwa beban pengeluaran masyarakat meningkat jauh lebih cepat dari kemampuan daya beli mereka. “Revisi PPP mencerminkan kondisi nyata garis kemiskinan nasional yang meningkat signifikan,” tulis Bank Dunia dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, dikutip Senin (9/6/2025).
Namun di tengah tekanan tersebut, Provinsi Lampung justru berhasil mencatatkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Lampung pada September 2024 tercatat 10,62 persen atau sekitar 939.300 jiwa, turun dari 10,69 persen pada Maret 2024. Sebelumnya, pada September 2022, angka kemiskinan Lampung masih di angka 11,44 persen atau sekitar 995.590 jiwa.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 939.300 orang, dengan komposisi garis kemiskinan makanan mencapai 74,82 persen,” jelas Statistisi Ahli Madya BPS Lampung, Febiyana Qomariyah. Ia menambahkan, meskipun garis kemiskinan meningkat menjadi Rp599.018 per kapita per bulan, jumlah penduduk miskin Lampung terus menurun.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihani, menyebut bahwa Lampung mencatat salah satu penurunan kemiskinan tertinggi di regional Sumatera. “Penurunan ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dan intervensi program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran,” ujar Elvira.
Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, terus mendorong solusi jangka panjang, salah satunya melalui pembangunan Sekolah Rakyat bagi warga miskin ekstrem. “Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di kawasan desil satu, yakni masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu per bulan,” terang Kepala Dinas Sosial Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si.
Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis data untuk mendukung arah pembangunan nasional. “Transformasi RPJMN 2025–2029 harus menjawab tantangan pengentasan kemiskinan dengan perencanaan yang responsif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dengan pencapaian ini, Lampung menjadi provinsi yang konsisten menekan angka kemiskinan, bahkan di tengah perubahan standar internasional yang memperberat indikator. Meski demikian, tantangan kemiskinan struktural dan ekstrem tetap perlu diwaspadai, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir. (***)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
455
278
09-Jun-2025
289
09-Jun-2025
823
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia