Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua OPD Dicoret, Ini Nama-nama Pejabat Lolos Lelang Jabatan Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 05-Nov-2019

Heflan Rekanza 1192

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua jabatan Kepala Biro Umum dan Kepala Dinas Kehutanan dihapus dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemprov Lampung. Hal itu terlihat pada pengumuman nomor 007/PANSEL-JPTP/XI/2019 Tentang Penetapan Hasil Tes Kompetensi Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam pengumaman itu hanya mengumumkan 12 jabatan beserta nama-nama Aparatur Sipil Negara yang lolos dalam tes uji kompetensi. Sementara untuk dua jabatan tersebut tidak terlampir atau dihapus oleh Panitia Seleksi JPTP.

Juru Bicara Panitia Seleksi Pansel (JPTP) Sunarto mengatakan, bahwa peserta lelang di dua jabatan tersebut dinilai tak berkompeten. Sebab, dari kedua jabatan itu hanya meloloskan satu dan dua ASN saja dalam proses seleksi. Sementara, dalam ketetapan pansel masin-masing jabatan minimal harus meloloskan tiga ASN.

"Iya jadi jabatan kan minimal meloloskan tiga orang. Ternyata di Dinas Kehutanan hanya lolos satu, sementara di Biro Umum lolos dua peserta. Sesuai dengan PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia, Pansel harus menyerahkan tiga nama kepada PPK (pejabat Pembina Kepegawaian)," kata dia, Selasa (5/11/2019).

Pria yang juga Wakil Ketua I KONI Lampung tersebut menjelaskan, kuota tiga itu tidak terpenuhi maka kami anggap gagal open biding karena orangnya tidak berkompeten. Menurutnya, jika hal ini terjadi pada saat pendaftaran di salah satu jabatan yang dilelang, pansel bisa memperpanjang. Namun, saat ini sudah melalui uji administrasi sehingga membuat ASN itu gugur.

"Kan uji komptensi minimal 60, ya ternyata ada dua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dilelang jabatannya yang tidak sampai nilainya. Sebenanrya yang gugur di jabatan lain juga ada yang tidak lulus. Tapi masih mencukupi minimal tiga nama sehingga bisa melanju. Selanjutnya kan masih ada tes essay, ada nilai makalah, ada wawancara juga. Baru nanti hasilnya akan kami rangking dan diserahkan ke Gubernur Lampung," jelas dia.(**/PRO2)

Berikut 12 OPD beserta peserta yang lolos seleksi

1. Sekretaris Dewan

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved