KALIANDA (Lampungpro.co): Pasca dilaksanakannya program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada awal April lalu, jajaran Samsat Kalianda Lampung Selatan mencatat lebih dari seribu pemohon dan pendaftar mengikuti program tersebut. Total hingga kini sudah ada 1.650 kendaraan yang dilakukan pemutihan pajak.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan Ipda Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, perhari permohonan pemutihan kendaraan mencapai 50 kendaraan. "Berbagai permohonan yang masuk sejak digelar program pemutihan, antara lain pembayaran pajak tahunan yang menunggak, perpanjangan STNK plat lima tahun, hingga balik nama kendaraan," kata Ipda Wahyu Kristanto, Kamis (15/4/2021).
Hingga kini Samsat Kalianda mencatat, yang paling banyak pemohon dalam pemutihan kendaraan ini ada jenis perpanjangan plat lima tahunan dan perpanjangan pajak tahunan atau tunggakan. "Berdasarkan data, untuk jumlah kendaraan di Lampung Selatan yang tercatat di Samsat Kalianda diantaranya potensi roda empat 31.779 unit, roda dua 363.681 unit, dan roda tiga 118 unit," ujar Wahyu Krisdianto.
Selanjutnya kendaraan tertagih tercatat untuk roda empat ada 23.745 unit, roda dua 114.053 unit, dan roda tiga ada 55 unit. Sementara untuk kendaraan yang belum tertagih untuk roda empat ada 7.792 unit dan roda dua ada 232.183 unit. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1370
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia